Submit

Rabu, 28 Oktober 2015

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.


Alamat resmi website BKN untuk Registrasi PUPNS

Sejak tangggal 1 september 2015 BKN sebagai instansi kepegawaian telah menyediakan halaman khusus bagi pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang ePUPNS, adapun alamat resmi website BKN untuk Registrasi ePUPNS BKN 2015 dapat dikunjungi di website: https://epupns.bkn.go.id/registrasi

Silahkan kunjungi halaman tersebut sambil tunggu hingga tampilan tampak sempurna dan pada laman awal web resgistrasi pendaftaran ulang PNS itu terdapat 4 kolom yakni NIP Baru (diisikan NIP pegawai yang akan diregstrasi), kemudian Nama dan Instansi serta alamat email aktif.

Untuk nama dan instansi akan secara otomatis tampil jika kita telah memasukkan NIP lalu klik tombol 'Cari maka kolom nama dan instansi di bawahnya akan terisi sendiri secara otomatis, tinggal memasukkan alamat email aktif pada bagian bawah untuk kemudian klik tombol 'lanjut' untuk melanjutkan.
PUPNS 2015

Dalam keadaan normal maka halaman registrasi pendaftaran ulang PNS selanjutnya akan terbuka namun kerap kali pengakses yang coba melakukan registrasi mengalami sedikit kendala karena nama dan instansi tidak muncul, tak perlu khawatir karena hal ini disebabkan aktivitas server yang kian banyak terutama di hari awal-awal registrasi PUPNS ini dibuka.

Bayangkan saja secara serentak semua pegawai yang ada di Indonesia ini mencoba mengakses halaman tersebut namun sayangnya kapasitas server dari web BKN terbatas dan akhirnya halaman yang seharusnya dengan mudah diakses ternyata tidak bisa tampil dengan sempurna.

Solusi atas kendala yang terjadi saat registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN

Walaupun halaman yang seharusnya bisa dengan cepat diakses menjadi lebih lambat saat banyak yang mengaksesnya maka ada beberapa solusi yang bisa digunakan oleh pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang PUPNS ini. Hal ini memang sering terjadi pada website yang memberikan pengumuman online.

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencobanya berulang kali agar suatu ketika kita mendapatkan ruang yang bebas untuk bisa mendapatkan antrian terdepan dari banyaknya yang antri untuk mengakses web resgistrasi pendaftaran ulang PNS di https://epupns.bkn.go.id/registrasi

Jika hal itu tak juga memberikan solusi dalam membuka halaman resgitrasi ulang PNS di web BKN secara sempurna maka langkah lain dan merupakan solusi terbaik atas permasalahan ini adalah dengan menunggu jam-jam sepi agar muat halaman bisa dilakukan dengan cepat dan sempurna, waktu yang tepat bisa tengah malam ataupun dini hari.

Kolom selanjutnya dalam formulir registrasi pendaftaran ulang PNS online PUPNS

Jika pada tahap pertama akses bisa dilakukan dengan lancar maka pegawai akan diarahkan ke halaman selanjutnya, masing-masing akan memuat kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan pengaman dan juga kode verifikasi, lalu klik registrasi. Untuk semua isian data pada bagian ini tentu tak terlalu sulit dan pastikan password atau kata kunci yang digunakan mudah diingat karena akan digunakan untuk login sewaktu-waktu berkaitan dengan pendataan pegawai di web BKN.

Setelah semua dilakukan dengan baik maka pada akhir bagian layaknya melakukan pendaftaran online pns, registrasi pendaftaran ulang ePUPNS ini juga akan diberikan kartu tanda bukti telah melakukan pendaftaran ulang di webiste ePUPNS BKN yang beralamat di https://epupns.bkn.go.id/registrasi 

PUPNS BKN


Cetak Kartu pendaftaran ulang PNS di PUPNS BKN

Setelah semua proses registrasi pendaftaran oline dilakukan dengan benar maka PNS akan menerima kartu tanda registrasi ulang PNS di PUPNS BKN yang terdiri dari 2 bagian pertama yakni untuk diserahkan ke validator kemudian yang kedua untuk dipegang oleh PNS yang bersangkutan.


Registrasi PUPNS 2015

Sumber: www.pupns.bkn.go.id 

Semoga artikel mengenai pendaftaran atau registrasi pegawai negeri sipil ini bermanfaat bagi kita semua.


Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari artikel.com di inbox anda:


0 komentar:

Posting Komentar

 

Friends Blog

GRATIS BLOGGER TEMPLATES